Dalam dunia pendidikan, kata luar biasa juga merupakan julukan
atausebutan bagi mereka yang memiliki kekurangan atau mengalami
berbagaijkelainan dan penyimpangan yang tidak dialami oleh orang normal
padaumumnya. Kelainan atau kekurangan yang dimiliki oleh mereka yang
disebutluar biasa dapat berupa kelainan dalam segi fisik, psikis,
sosial, dan moral.Pengertian “Luar Biasa” dalam dunia pendidikan
mempunyai ruanglingkup pengertian yang lebih luas daripada pengertian
“berkelainan ataucacat” dalam percakapan sehari-hari. Dalam dunia
pendidikan istilah luarbiasa mengandung pengertian ganda, yaitu mereka
yang menyimpang ke ataskarena mereka memiliki kemampuan yang luar biasa
dibanding dengan orangnormal pada umumnya dan mereka yang menyimpang ke
bawah, yaitumereka yang menderita kelainan atau ketunaan dan kekurangan
yang tidakdiderita oleh orang normal pada umumnya.Anak Berkebutuhan
Khusus (dulu disebut sebagai anak luar biasa)didefinisikan sebagai anak
yang memerlukan pendidikan dan layanan khususuntuk mengembangkan potensi
kemanusiaan mereka secara sempurna. Anak Luar Biasa juga dapat
didefinisikan sebagai Anak yang Berkebutuhan Khusus.Anak luar biasa
disebut sebagai Anak Berkebutuhan Khusus, karena dalamrangka untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya, anak ini membutuhkan bantuanlayanan
pendidikan, layanan sosial, layanan bimbingan dan konseling danberbagai
jenis layanan lainnya yang bersifat khusus.Sedangkan menurut pendapat H.
Koestoer Parto Wisastro, S.Psy.dalam bukunya “Dinamika dalam Psikologi
Pendidikan” menjelaskan bahwaanak-anak luar biasa atau anak-anak khusus
ialah seorang anak yangmempunyai kelainan dalam bidang intelektual,
fisik, sosial, atau emosionaldemikian jelasnya daripada perkembangan
serta pertumbuhan yang dianggapnormal, sehingga ia tidak dapat menerima
pendidikan dari sekolah-sekolahbiasa
dikutip: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2194381-pengertian-anak-berkebutuhan-khusus-abk/#ixzz282QQb1Km
No comments:
Post a Comment